Krakatau Steel Berkomitmen Mengedepankan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak, dan Perempuan

Date:

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama bersama Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B tentang Kewajiban Karyawan Sebelum Mengajukan Perceraian dan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak Dan Perempuan Setelah Perceraian. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan bersama Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB Abdurrahman Rahim pada Selasa, 3 Juni 2025.

“Kami bermaksud melindungi hak anak dan masa depan anak
maupun hak perempuan setelah terjadinya perceraian. Ini adalah bentuk
kepedulian kami pada pertumbuhan dan perkembangan anak guna memperhatikan masa
depan yang terbaik bagi anak Indonesia sebagai kader nusa dan bangsa di masa
depan dan memenuhi hak-hak perempuan pasca perceraian,” jelas Direktur Utama
Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan.

Muhammad Akbar Djohan juga menambahkan bahwa Krakatau
Steel akan memastikan kepada para karyawan perihal pembiayaan pemeliharaan anak
dan mantan istri sesuai kesanggupannya, serta menjamin karyawan agar dapat
melangsungkan hidup yang layak dengan penghasilannya dalam menjalankan
kewajiban pasca perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B Abdurrahman Rahim
menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan Krakatau Steel ini akan
memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak nafkah
dari orang tuanya yang berpisah.

“Termasuk juga diantaranya pemenuhan hak kesehatan, penanggulangan
terjadinya penelantaran pada anak-anak dan memastikan terkendalinya pemenuhan
kewajiban anak maupun hak perempuan pasca perceraian,” tegas Abdurrahman.

Perjanjian kerja sama ini pun merupakan itikad baik dari
Pengadilan Agama agar terjadi kesepakatan yang bertujuan untuk melindungi
hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, terutama yang berperkara pada
Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B.

Menutup pernyataannya, Muhammad Akbar Djohan menyatakan
bahwa Krakatau Steel saat ini berkomitmen untuk terus melakukan transformasi,
termasuk diantaranya menangani permasalahan kekaryawanan seperti perceraian ini
agar tidak memberikan dampak negatif pada anak dan perempuan, sebagai bagian
dari mewujudkan Dream Company yang berpihak pada kesejahteraan karyawan
dan keluarganya. Tetapi lebih baik lagi jika semua unsur dalam keluarga
berkomitmen melakukan pencegahan terhadap perceraian dan tetap membangun keluarga
yang harmonis.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Populer

Mungkin Anda Suka
Related

5 Penguat Rasa Daging Paling Populer: Dari MSG Sampai Ekstrak Ragi, Alami Maupun Sintetis

Daging adalah salah satu bahan makanan yang sangat...

Pilih yang Terpercaya: Keunggulan Bermitra dengan Accurate Partner Resmi

Memilih software akuntansi seperti Accurate saja tidak cukup—bekerja sama...

Uganda, Permata Afrika Timur: Destinasi Baru untuk Investasi dan Wisata Alam Berkelanjutan

Uganda, dikenal sebagai The Pearl of Africa, tengah membuka...

Dari Gadget ke Surga: MuslimAi sebagai Sahabatmu di Dunia Digital

Di zaman serba digital seperti sekarang, gadget telah menjadi...