KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Lakukan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Stasiun Duren Kalibata

Date:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang. Pada Sabtu (19/7), KAI Daop 1 Jakarta bersama komunitas railfans Train Photograph menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 17 Stasiun Duren Kalibata, yang berada pada petak jalan antara Stasiun Duren Kalibata dan Stasiun Pasarminggu, tepatnya di Jalan Raya Kalibata.

Kegiatan ini melibatkan jajaran Tim Humas KAI Daop 1 Jakarta, Kepala Stasiun Duren Kalibata, personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 1, serta para anggota komunitas railfans. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta mengikuti apel dan safety briefing yang dipimpin oleh Kepala Regu Polsuska sebagai bagian dari prosedur keselamatan dan kesiapan operasional.

Selama kegiatan berlangsung, para petugas dan komunitas secara langsung memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di JPL 17. Mereka menyampaikan pentingnya mematuhi rambu-rambu serta berhenti saat sinyal berbunyi atau palang perlintasan mulai menutup. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk tidak menerobos perlintasan demi keselamatan bersama.

Sebagai bentuk apresiasi dan sarana edukasi, pengendara yang melintas diberikan souvenir sekaligus pesan keselamatan untuk selalu mengutamakan kewaspadaan di area perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kolaborasi dengan komunitas railfans menjadi energi positif dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat. Kami harap melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif seperti ini, kepatuhan pengendara akan semakin meningkat,” ujar Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan di perlintasan sebidang sesuai Pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu berhenti saat sinyal berbunyi dan/atau palang pintu mulai menutup serta mendahulukan perjalanan kereta api.

Kegiatan ini juga sejalan dengan misi perusahaan dalam mendukung keselamatan transportasi nasional serta mempererat sinergi antara operator kereta api dengan komunitas pecinta kereta api dalam menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Populer

Mungkin Anda Suka
Related

KAI Hadirkan Refleksi Kepemimpinan dan Transformasi Melalui Bedah Buku “Masinis yang Melintasi Badai”

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas.com menghadirkan...

Thailand Tegaskan Diri Sebagai Pusat Inovasi Pertanian Asia di INAGRITECH 2025 Jakarta

Jakarta, 30 Juli 2025 — Thailand, yang sejak lama...

LindungiHutan Gunakan Momen Hari Persahabatan untuk Dorong Aksi Tanam Pohon

Semarang, 30 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati...

Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal, KAI Logistik dan Pemkot Serang Teken MoU Kemitraan Koperasi Merah Putih

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari...