BRI Finance Ingatkan Konsumen Pentingnya Pembayaran DP dan Angsuran melalui Kanal Resmi

Date:

Jakarta, 27 Oktober 2026 – Kendaraan menjadi bagian penting dari aktivitas sehari-hari, mulai dari menunjang mobilitas untuk bekerja hingga memenuhi kebutuhan keluarga. Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan tanpa harus membayar seluruh harganya sekaligus, fasilitas pembiayaan dapat menjadi salah satu pilihan, dengan pembayaran uang muka (down payment/DP) dan angsuran sesuai perjanjian.

Namun, di balik kemudahan tersebut, konsumen juga perlu memahami prosedur pembayaran agar setiap transaksi berjalan aman dan tercatat dengan benar. Hal ini mencakup pemilihan kanal pembayaran, penyimpanan bukti transaksi, hingga pemeriksaan catatan pembayaran selama masa pembiayaan berlangsung.

Corporate Secretary PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance), Aditia Fakhri Ramadhani, mengatakan bahwa pemahaman terhadap prosedur pembayaran perlu menjadi perhatian konsumen sejak awal mengambil fasilitas pembiayaan.

“Ketika memanfaatkan fasilitas pembiayaan, konsumen perlu memahami bahwa kewajiban pembayaran harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami menghimbau konsumen untuk membayar DP dan angsuran melalui kanal resmi BRI Finance serta tidak mentransfer dana ke rekening pribadi tenaga penjual atau petugas. Pastikan setiap transaksi memiliki bukti pembayaran yang sah,” ujar Dhani.

Konsumen perlu memastikan bahwa informasi mengenai kanal pembayaran berasal dari sumber resmi BRI Finance sebelum melakukan transaksi. Hal ini penting untuk menghindari pembayaran kepada pihak yang tidak berwenang. Konsumen juga perlu berhati-hati apabila diminta membayar angsuran kepada pihak yang tidak dapat memberikan bukti pembayaran resmi, sekalipun pihak tersebut mengaku sebagai petugas perusahaan pembiayaan.

Setelah pembayaran dilakukan, bukti transaksi sebaiknya disimpan bersama dokumen perjanjian pembiayaan. Konsumen juga perlu memeriksa catatan pembayaran secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan transaksi yang telah dilakukan. Dengan begitu, apabila terdapat perbedaan pencatatan, persoalan tersebut dapat diketahui lebih awal.

“Jika menemukan perbedaan antara bukti transaksi dan catatan pembayaran, konsumen dapat segera mendatangi kantor BRI Finance dengan membawa bukti pembayaran untuk mendapatkan pemeriksaan dan klarifikasi. Kami juga mengingatkan konsumen agar tidak menunda tindak lanjut ketika menemukan ketidaksesuaian, sehingga persoalan tersebut dapat ditelusuri sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Dhani.

Melalui imbauan ini, BRI Finance mengajak konsumen untuk lebih cermat dalam menjalankan kewajiban pembiayaan, mulai dari memastikan kanal pembayaran hingga menyimpan dan memeriksa bukti transaksi. Langkah sederhana tersebut penting untuk menjaga keamanan pembayaran sekaligus membantu proses penelusuran apabila muncul kendala selama masa pembiayaan.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Populer

Mungkin Anda Suka
Related

Kenapa Tagihan Listrik Gedung Naik Terus, Padahal Jam Kerja Sama?

Tagihan listrik gedung dapat terus meningkat meskipun aktivitas operasional...

itel VistaTab 12 Resmi Rilis, Tablet Rp2 Jutaan dengan Bonus Keyboard dan Pen

Tablet 10,1 inci ini membawa baterai 7.000mAh, koneksi 4G,...

Pasar Kian Dinamis, Pembiayaan Kendaraan Listrik BRI Finance Tumbuh 13,8 Kali Lipat

Jakarta, 28 Oktober 2026 – Perubahan pilihan kendaraan...

BRI Finance Gandeng DLH DKI Jakarta dalam Program TJSL Lingkungan di Srengseng Sawah

JAKARTA - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance)...