Badan Usaha Pemilik Aset Kripto di Indonesia Melonjak 92,8% dalam Setahun

Date:

Jakarta, 1 Oktober 2026 – Jumlah badan usaha dalam negeri yang memiliki aset kripto naik 92,8% secara tahunan (year-on-year). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlahnya mencapai 943 badan usaha per Juni 2026, naik dari 489 badan usaha pada Juni 2025.

Lonjakan ini menunjukkan adopsi aset keuangan digital di Indonesia tidak lagi hanya digerakkan investor individu. Sektor bisnis kini ikut masuk dan menjadikan aset kripto bagian dari strategi pengelolaan aset perusahaan.

Naik Konsisten dalam Tiga Periode

Pertumbuhan terjadi bertahap dan konsisten. Pada Juni 2025 tercatat 489 badan usaha pemilik aset kripto, seperti USDT, Bitcoin dan lainnya. Angka ini naik menjadi 712 pada Desember 2025, lalu mencapai 943 pada Juni 2026.

Dalam setahun, terdapat tambahan 454 badan usaha baru. Pada semester kedua 2025, jumlahnya naik 45,6%. Pada semester pertama 2026, jumlahnya kembali naik 32,4%.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai data ini sebagai penanda pergeseran penting di pasar aset digital Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat sekaligus meningkatnya peran aset digital dalam ekosistem keuangan nasional.

“Ketika jumlah perusahaan pemilik aset kripto hampir dua kali lipat dalam setahun, artinya keputusan ini sudah melewati meja direksi dan bagian keuangan. Perusahaan tidak masuk karena ikut tren. Mereka masuk karena ekosistemnya kini diawasi OJK, infrastrukturnya lengkap, dan tata kelolanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yudho.

Menurut Yudho, fase industri kini bergeser dari adopsi menuju integrasi. Aset kripto mulai diposisikan sebagai bagian dari pengelolaan kas, diversifikasi aset, hingga persiapan menghadapi tokenisasi dan stablecoin.

“Badan usaha punya standar yang jauh lebih ketat dibanding investor ritel, mulai dari kepatuhan, kustodian, sampai pelaporan. Karena itu, kenaikan 92,8% ini kami baca sebagai mosi kepercayaan terhadap ekosistem yang dibangun bersama regulator dan pelaku industri,” tambahnya.

Basis Konsumen Terus Bertambah di Tengah Fluktuasi Pasar

Tren di sektor bisnis sejalan dengan pertumbuhan basis konsumen secara keseluruhan. OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital mencapai 22,93 juta per Juli 2026, naik 1,03% dari 22,69 juta pada Juni 2026.

Nilai transaksi bulanan memang berfluktuasi. Transaksi aset kripto Juli 2026 tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2% dari Rp28,58 triliun pada Juni. Meski begitu, OJK menilai kepercayaan konsumen tetap terjaga. Secara kumulatif, transaksi Januari–Juli 2026 mencapai Rp171,12 triliun.

Infrastruktur pasar juga makin lengkap. OJK mencatat 33 entitas berizin, terdiri dari dua bursa, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital. Bursa CFX mencatat 1.214 aset dan 49 derivatif yang dapat diperdagangkan per Juli 2026.

Regulatory sandbox OJK pun telah meluluskan tujuh model bisnis baru. Di antaranya tokenisasi emas, tokenisasi properti, stablecoin rupiah, kustodian nonperdagangan, dan manajer dana kripto.

Di tingkat global, tren serupa terlihat pada perusahaan publik. Per Agustus 2026, perusahaan tercatat yang dipantau CoinGecko memegang sekitar 1,28 juta BTC, setara 6,11% dari total pasokan maksimum Bitcoin.

“Indonesia sedang mengikuti arah yang sama dengan pasar global, tetapi dengan fondasi regulasi yang lebih jelas. Kami melihat semakin banyak pelaku usaha, dari UMKM digital hingga korporasi, mulai bertanya soal kustodian dan pelaporan, bukan lagi soal harga,” terang Yudho.

Edukasi dan Tata Kelola Jadi Kunci

Yudho menegaskan, pertumbuhan adopsi oleh badan usaha perlu diimbangi edukasi dan perlindungan konsumen. FLOQ berkomitmen mendukung ekosistem yang aman, transparan, dan patuh pada ketentuan OJK.

“Tugas kami sebagai pelaku industri adalah memastikan setiap pengguna, baik individu maupun perusahaan, mendapatkan akses yang aman, likuid, dan teregulasi. Kepercayaan yang sudah terbangun ini harus kita jaga bersama,” tutup Yudho.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Populer

Mungkin Anda Suka
Related

Tiga Bulan Jelang PSPK 1 & 2 Berlaku, Emiten Perlu Siapkan Sistem Data Keberlanjutan Sekarang

PSPK 1 dan 2, standar pengungkapan risiko dan peluang...

PT Akarsa Garment Indonesia Hadapi Dinamika Industri Garmen Nasional

Industri fesyen dan kebutuhan garmen korporasi di Indonesia...

Lima Buku Cerita Anak Bawa Kisah Perempuan Penjaga Hutan ke Indonesia International Book Fair 2026

Lima buku cerita anak seri Women Forest Defenders diluncurkan...