KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Nataru 2025/2026

Date:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk KAI Group dan stakeholder terkait.

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan KAI Properti yang merupakan anak usaha KAI, menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang digelar menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun ini, KAI Daop 8 Surabaya dan KAI Properti melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api yang digelar di JPL 05, Jalan Ambengan, Surabaya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api untuk keselamatan bersama. Menerobos palang pintu bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menegaskan bahwa keselamatan di pintu perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan sebidang adalah titik kritis yang membutuhkan kewaspadaan. Keselamatan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan. Di momen menjelang Angkutan Nataru ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko sekecil apa pun saat melintasi perlintasan,” ungkap Ramdhani.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan ini, petugas gabungan melakukan orasi dan menjelaskan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat, membagikan flyer materi kampanye keselamatan, dan mengajak untuk bersama mengutamakan keselamatan.

Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman.

Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi tiga langkah penting ketika melintasi perlintasan sebidang, yakni berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan aman sebelum melintas di perlintasan sebidang.

Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, mari bersama Disiplin dan Patuhan terhadap aturan untuk meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Populer

Mungkin Anda Suka
Related

Belajar Price Action: Cara Memahami Psikologi Pasar Lewat Candlestick

Dalam dunia trading, banyak trader mencoba memprediksi arah...

Bandara Perintis Papua Kembali Kondusif, Kepala Staf Kogabwilhan III Pastikan Aktivitas Masyarakat Segera Normal

Kepala Staf Kogabwilhan III Marsda TNI Joko Sugeng Sriyanto...

Pangkogabwilhan III Pastikan Bandara Perintis di Papua Kembali Aman dan Siap Beroperasi

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Bambang Trisnohadi memastikan 11 bandara...

Mudahkan Download Aplikasi, Platform APKRaya Resmi Diluncurkan sebagai Solusi Alternatif Pengguna Android & iOS

Summary: Peluncuran Resmi APKRaya APKRaya (bagian dari idntheme.com) resmi hadir...